Selama tahap konstruksi akan terjadi mobilisasi demobilisasi peralatn dan material, material yang diangkut melebihi kapasitas jalan, geometri jalan dan kemampuan jembatan (panjang, lebar, tinggi, dan beban maksimal) yang dilewati. maka material akan akan diangkut menggunakan kapal melalui jalur laut. Pengangkutan peralatan dan material adalah sebagai berikut :
- Menggunakan kapal dengan panjang kurang lebih 70- 90 m (230-300lf) dan didaratkan melalui Unloading Ramp dan/atau Temporary Jetty yang akan dibangun di area PLTU Tanjung Jati B. Setelah kegiatan mobilisasi demobilisasi unloading ramp dimungkinkan digunakan untuk pengangkut Fly Ash dan Bottom Ash.
- Menggunakan jalur darat dari Pelabuhan Semarang menuju Jepara. Transportasi darat yang digunakan berupta trailerdengan panjang maksimal 17 meter, lebar maksimal 3 meter dan tinggi maksimal 5 meter. dan kapasitas angkut maksimal kurang lebih 50 ton, atau beban roda tunggal atau gandar adalah 8 MST.
- Truk angkut tersebut akan mengangkut material dengan frekuensi rata-rat 21 rit per hari, namun dapat mencapai frekuensi 245 ritper hari pada saat kegiatan konstruksi mencapai beban puncak.
- Rute yang akan digunakan adalah rute jalan Nasional /Provinsi (Semarang-Kudus-Jepara) dan dilanjutkan dengan menggunakan rute jalan akses eksisting dari persimpangan desa Wedelan menuju wilayah PLTU Tanjung Jati B.
- Rute transportasi darat dari desa Wedelan menuju wilayah PLTU Tanjung Jati B menggunakan jalan lokal namun sudah dikelola dengan peningkatan kemampuan daya dukung jalan untuk pengangkutan kendaran operasional PLTU Tanjung Jati B unit 1&2 dan PLTU TJB unit 3&4. Setelah keluar dari jalan lokal di simpang tiga Wedelan , jalur yang digunakan adalah jalan Jepara-Semarang. Dimana jalan tersebut adalah jalan provinsi dengan kelas jalan II dan kelas jalan III yaitu mampu dilewati 8 MST. termasuk jembatan di jalan Jepara-Semarang juga memiliki daya dukung yang sesuai dengan kelas jalannya.
foto : www.panoramio.com
informasi : www.jbic.go.jp