[islami][fbig1]

foto : tubanan.desa.id
  Sebagai perwujudan sikap dari dimulainya pembangunan PLTU Tanjung Jati B unit 5&6 serta menanggapi usulan dari BPD Desa Tubanan, pemerintah Desa Tubanan menggelar rapat. Rapat yang dihadiri Petinggi beserta perangkat desa, BPD, LKMD dan seluruh ketua RW Desa Tubanan ini membahas pembentukan sebuah komite atau lembaga yang bisa menjembatani antara masyarakat dengan PLTU Tanjung Jati B terutama masalah ketenagakerjaan untuk unit 5&6.

  Desa berharap tenaga kerja yang memang bisa di cover oleh masyarakat Desa Tubanan tidak diambil (di masuki) oleh tenaga kerja dari luar Desa Tubanan. Hal ini mengingat Tubanan merupakan desa tapak PLTU Tanjung Jati B. Tujuan komite ini adalah untuk mempermudah monitoring dan evaluasi SDM yang ada di Desa Tubanan, sekaligus mengetahui seberapa besar serapan tenaga kerja lokal yang bisa dioptimalkan sesuai dengan skill atau kemampuan yang dimiliki warga Desa Tubanan. Dari sini akan muncul grafik peningkatan taraf hidup masyarakat Desa Tubanan semasa adanya PLTU Tanjung Jati B.

  Statement yang dihasilkan dari rapat tersebut adalah Pemerintah Desa Tubanan akan bekerja sama dengan Manajemen PLTU Tanjung Jati B unit 5&6 dalam hal ini PT SUMITOMO mengenai perusahaan perusahaan yang menjadi subcont nya. Seperti dikutip dari situs tubanan.desa.id sejauh ini baru beberapa perusahaan yang melapor ke desa untuk ijin domisili. Padahal dengan ijin domisi, Desa bisa tahu berapa jumlah perusahaan yang ada dan berapa serapan tenaga yang dibutuhkan. Jika sudah mempekerjakan tenaga lokal, bagaimana kinerja warga Desa Tubanan dan hal lainnya yang mungkin bisa dikoordinasikan antara desa dan perusahaan.

 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.