Pada tahap operasi, PLTU Tanjung Jati B Unit 5&6 terdapat 6 kegiatan yang terdiri dari, Pengoperasian Jetty, Pengoperasian sistem penanganan bahan baku dan bahan pembantu, Pengoperasian penanganan sistem bahan bakar, Pengoperasian penanganan limbah cair, Pengoperasian penanganan limbah padat dan Pengoperasian dan pemeliharaan pembangkit utama dan pelengkap.
Pengoperasian Penanganan Limbah Cair.
Pembangkit listrik akan menghasilkan varietas limbah yang terdiri dari, limbah dari kondensor (air bahang), air lairian dari ash disposal area, air limbah kimia dari pengelolaan air, air limbah berminyak dari pemisahan minyak/air, air limbah dari laboratorium, limbah cair domestik, air larian dari coal yard, limbah cair dari proses FGD. Masing- masing limbah memiliki karakter berbeda, sehingga penanganannya pun berbeda-beda.
Pengelolaan air limbah yang akan dibangun berdasarkan karakteristik dari setiap sumber limbah cair yang dihasilkan. Fasilitas Sistem Pengelolaan Air Limbah yang akan dibangun derdiri dari ;
- Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), fasilitas ini akan mengolah limbah cair yang dihasilkan dari sumber air limbah kimia, air limbah berminyak dan air limbah laboratorium. Dan kualitas effluent dari pengelolaan IPAL harus sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 08 tahun 2009.
- IPAL untuk air larian dari ash disposal area, air larian dari ash disposal area akan dikumpulkan pada ash run off basin dan dialirkan ke IPAL, Air larian yang sudah diolah di dalam IPAL akan dibuang langsung ke laut.
- Coal run off wastewater treatment facility, air limpasan dari coal storage yard akan diarahkan ke coal run off sedimentation pond dan ke coal run off wastewater treatment facility. Limbah cair yang sudah diolah akan digunakan untuk penyiraman debu di tempat penyimpanan batubara.
- Sewage treatment plant (STP), sanitasi, toilet dan limbah dosmetik lainnya yang dihasilkan oleh penggunaan daerah sekitar akan diperlalukan pada instalasi pengolahan air limbah domestik (STP) dan air hasil pengolahan akan di buang ke laut melalui kanal setelah tercampur dengan limbah bahang.
- Flue gas desulfurization aeration basin, limbah cair dari proses FGD akan dialirkan ke FGD aeration basin dan terjadi proses aerasi. air limbah hasil dari proses FGD akan bercampur dengan air kondensor yang merupakan air laut di dalam FGD wastewater earation basin sehingga menetralkan pH didalam air buangan. Kemudian air limbah akan dibuang ke laut tanpa melalui fasilitas pengolahan air limbah lain.
Pengoperasian Sistem Penanganan Limbah Padat.
Secara umum limbah padat pada kegiatan PLTU Tanjung Jati B unit 5&6 berupa fly ash dan bottom ash yang akan dikelola dengan fly ash handling system dan bottom ash handling system.
- Fly ash handling system, setiap boiler akan dilengkapi dengan electrostatic precipitator (ESP) yang dirancang untuk menangkap fly ash dari aliran gas yang dibuang ke atsmofir. Fly ash dari pembakaran akan tersedot keluar dari boiler olh ID fan melalui electrostatic precipitator (ESP) sehingga partikel halus ditarik ke filterdan kemudian dikumpulkan dengan proses mekanis sehingga akan terkumpul di hopper.
- Bottom ash handling system digunakan untuk abu yang terkumpul di generator uap. Untuk menstransfer abu panas dan batubara yang tidak terbakar dan jatuh. bottom ash handling system dilengkapi dengan alat bottom ash extrator tahan panas, bottom ash crusher, post cooler conveyor, dll. dan abu panas akan dipindahkan ke bottom ash silo.
Bottom ash masuk kategori limbah B3 dengan kode limbah B409 sementara fly ash masuk kategori limbah B3 dengan kode limbah B410. Bottom ash dan fly ash akan diangkut dari silo atau ash disposal area oleh pihak ketiga menggunakan truk sesuai dengan persyaratan yang berlaku dalam pengangkutan limbah B3. Fly ash dan bottom ash sebagian besar akan dimanfaatkan oleh pihak ketiga sebagai bahan campuran pembuatan semen. Fly ash dan bottom ash juga bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku batako, paving block dan sejenisnya.